Text
Uji Efek Teratogenik Sirup Kayu Manis (Cinnamomum burmanni BI) Pada Fetus Mencit
Kayu manis C. burmannii telah lama digunakan sebagai salah satu bahan dalam pengobatan tradisional. Kayu manis banyak digunakan untuk mengobati diabetes melitus tipe 2, peluruh kentut, peluruh keringat, antirematik, penambah nafsu makan dan penghilang rasa sakit. Kayu manis dapat digunakan dalam bentuk kulit pohonnya, atau kulit pohonnya yang sudah dijadikan serbuk. Selain itu, kini telah tersedia kulit kayu manis dalam bentuk sirup. Dalam sirup kayu manis C.burmannii mengandung sinamaldehid, kumarin, dan berbagai senyawa lain yang tidak diketahui keamanan penggunaannya terhadap wanita hamil. Karena itu perlu dilakukan pengujian untuk mengetahui apakah sirup kayu manis dapat menyababkan efek teratogenik bila dikonsumsi dalam keadaan hamil. Sampel yang diuji adalah sirup yang beredar di pasaran dan sirup yang dibuat sendiri. Sirup kayu manis diberikan secara oral kepada mencit putih betina dengan dosis 74 mg/kgBB, 222 mg/kgBB dan 740 mg/kgBB dari hari ke-6 sampai hari ke-15 kehamilan. Hasilnya, sebagian induk mencit mengalami pendarahan, terutama pada dosis 222 mg/kgBB dan 740 MG/KgBB. Hasil pemeriksaan fetus dengan menggunakan alizarin merah menunjukkan penurunan total fetus dan abnormalitas pada tulang kranial dan sterna dari fetus terjadi pada berbagai tingkatan dosis baik pada sirup yang beredar di pasaran maupun sirup yang dibuat sendiri. Berdasarkan hasil penelitian, sirup kayu manis dapat menyebabkan pendarahan pada induk mencit dan memberikan efek teratogenik berupa gangguan osifikasi pada fetus mencit yang terjadi pada berbagai tingkatan dosis.
Tidak tersedia versi lain